Sejarah
Sebuah perjalanan yg syarat dengan pengalaman dari PT Griya Pondok Binasejati menjadi PT Griya Bina Artha (PT Grinatha).
PT Griya Pondok Binasejati
pertama kali berdiri di Semarang berdasarkan Akta Pendirian No.80 tanggal 08 Juni 1993 yang dibuat oleh Notaris Titi Ananingsih Sugiarto, SH dengan nama PT. Griya Bina Artha (PT. Grinatha).
Pada tahun 1994, nama PT Griya Bina Artha berubah menjadi PT. GRIYAPONDOK BINASEJATI yang tertuang dalam Akta No.479 tanggal 29 Maret 1994 oleh Notaris Titi Ananingsih Sugiarto, SH. Perubahan nama tersebut dikarenakan adanya surat dari Menteri Kehakiman tentang ketidaksetujuannya pemakaian nama PT Griya Bina Artha karena nama tersebut sudah ada Perusahaan lain yang menggunakannya.
Tujuan pendirian Perusahaan adalah sebagai perwujudan dari maksud Bank Jateng selaku pemilik tanah dan gedung Griya Bina Artha melalui lembaga / yayasan, agar gedung dapat dikelola dan dikembangkan dengan lebih baik oleh PT GRIYA PONDOK BINASEJATI. Kemudian Kesepakatan ini tertuang dalam Perjanjian Kerjasama antara Bank Jateng dengan PT GRIYA PONDOK BINASEJATI.
Pada tahun 2008 terjadi perubahan dalam anggaran dasar Perusahaan yang tertuang dalam akte perubahan dengan Akte No.98 tanggal 19 Agustus 2008 oleh Notaris Aristyo, SH yang telah mendapat pengesahan dari Direktorat Jendral Administrasi Umum, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-87651.AH.01.02 tertanggal 19 Nopember 2008.